STIS Hidayatullah Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama, Ini MoU-nya

stishid.ac.id- Menguatkan visi besar Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah, Ketua STIS Hidayatullah, Ustadz Zaim Azhar, Lc., M.H melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama bersama dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Balikpapan, Drs. H. Ahmad Fanani, M.H.

Kegiatan yang dirangkai dengan Silaturahim Syawal 1444 H tersebut diadakan di Kantor Pengadilan Agama, Jalan Syarifuddin Yoes, Kel. Sepinggan Baru, Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Rabu, 12 Syawal 1444 H (3/5/2023).

Turut hadir membersamai, Wakil Ketua PA Balikpapan Hj. Rusdiana, Sekretaris Ni Wayan Dhika Rulia, serta Panitera Muhammad Rizal. Sedang rombongan STIS didampingi oleh Wakil Ketua (Waka) I M. Rizky Kurnia Sah, Waka III Arifudin, Ketua Prodi Hukum Keluarga, Muh. Fuad Rifqie Alisyah, dan Bendahara Syarifuddin.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah program terkait peradilan agama dan pelayanan hukum, khususnya kepada mahasiswa/i STIS Hidayatullah. Baik berupa kuliah umum, kegiatan keilmuan, penelitian, serta pengabdian masyarakat oleh mahasiswa dan dosen STIS di lingkungan PA Balikpapan.

Pihak Kantor Pengadilan Agama Balikpapan juga membuka pintu bagi mahasiwa/i STIS Hidayatullah untuk menimba ilmu dan wawasan yang berhubungan dengan mata kuliah hukum acara peradilan agama.

Dalam sambutan, Ketua PA Balikpapan menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. Menurutnya, tugas hakim atau pengadilan serta dosen di kampus punya tujuan sama.

“Cuma jalurnya saja berbeda. Kami jalurnya menegakkan keadilan untuk seluruh masyarakat, dan tugas STIS mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya memperkuat keilmuan syariah (agama),” ucap Ahmad Fanani.

Secara khusus dalam kesempatan tersebut, Ahmad Fanani juga berharap dukungan dari seluruh masyarakat Kota Balikpapan atas kepercayaan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) menunjuk PA Balikpapan mewakili Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kementerian PAN-RB Republik Indonesia.

“Semoga PA Balikpapan berhasil mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” sambungnya menitip doa.

Pada kesempatan sama, Ketua STIS Hidayatullah mengucapkan rasa syukur atas kerja sama ini. Diharapkan nota kesepahaman ini menjadi booster bagi para dosen dan mahasiswa semakin giat menuntut ilmu dan menguatkan praktikum hukum.

“Komitmen STIS untuk semakin berperan aktif mengedukasi masyarakat dalam persoalan hukum. Masyarakat wajib melek hukum. Baik hukum agama ataupun hukum negara,” tutupnya.* (Abu Jaulah/MCU)

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp