Pemkot Sosialisasikan Masalah Lingkungan Hidup di Pesantren Hidayatullah Balikpapan

Stishid.ac.id- Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan pada hari Rabu (19/11) kedatangan tamu dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan. Kedatangan satuan perangkat kerja pemerintah kota Balikpapan yang bertanggung jawab di bidang lingkungan hidup ke pesantren yang didirikan oleh ustadz Abdullah Said ini dalam rangka ingin mensosialisasikan pola hidup ramah lingkungan kepada masyarakat, dalam hal ini kepada warga pondok pesantren. Selain dari BLH, pemerintah kota juga mengutus Kementrian Agama Kota Balikpapan dan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan serta PDAM Balikpapan ikut menjadi penyuluh pada kegiatan ini.

Meski sudah setelan rapi, ternyata zainuddin musaddad masih menyempatkan diri merapikan beberapa meja di ruang pertemuan. Pagi itu, pesantren beroleh kesempatan sebagai tuan rumah yang dikunjungi beberapa dinas. Instruksikan kepada kepala kampus dan kepala unit pendidikan mengutus santri dan warganya segera disampaikan, sehingga yang mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di meeting room kantor yayasan ini berjumlah 70 orang.

Komposisi acara sosialisasi dibagi menjadi tiga, yakni pembukaan, penyuluhan materi sosialisasi dan tanya jawab. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kementrian Agama kota Balikpapan. Adapun yang menjadi pembicara yaitu bapak Muhammad Usman (Dinas Pendidikan) dengan tema pemanfaatan pohon bambu sebagai penampung air, bapak Sulthon (PDAM/Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang menjelaskan cara proses pengolahan air limbah menjadi air layak pakai, dan bapak Muhammad Fahri (BLH) menjelaskan tentang program pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup di Balikpapan.

Dalam sambutannya mewakili Pondok Pesantren, ustadz Zein sapaan akrabnya mengajak BLH bekerja sama dengan pondok untuk mengaplikasikan lingkungan hidup di lingkungan pesantren, salah satu yang bisa dilakukan yaitu dengan sering mengunjungi pesantren dan mensosialisasikan masalah lingkungan kepada warga dan santri. “Dosa besar jika pihak BLH hanya datang setahun sekali ke pondok kami, sebab pesantren ini milik masyarakat kota Balkpapan dan menjadi tanggung jawab pemerintah memelihara lingkungan wilayah pesantren”, Ucapnya. */Ibnu Sahl/stishid

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp