
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan terus meningkatkan pelayanan pendidikan untuk masyarakat luas.
Kali ini, STIS Hidayatullah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam program Gratis untuk Pelayanan Optimal atau lebih populer dengan sebutan “Gratispol”.
Bertempat di Plenary Hall Gelora Kadrie Oening Jl. Wahid Hasyim, Sempaja Selatan, Kota Samarinda, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H Rudy Mas’ud-Seno Aji, secara resmi menjalin kerja sama dengan 53 perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kaltim.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan program Gratispol tersebut, Senin, 22 Syawal 1446 H (21/4/2025).
Pihak STIS Hidayatullah diwakili langsung oleh Ustadz Muhammad Zaim Azhar, Lc., M.H selaku ketua dan didampingi oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik, Ustadz Rizki Kurnia Sah dan Ketua Unit PMB STIS Ustadz Nasikin, serta Ustadz Haeruddin.
Dilansir dari sejumlah media, dalam sambutan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menegaskan komitmen pemerintah Kaltim untuk sektor pendidikan.
“Gratispol ini merupakan program Pemprov Kaltim. Program ini sejalan dengan cita-cita nasional,” ujar Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud atau dikenal dengan sapaan “Harum”.
“Kami berharap program ini dapat membawa perubahan besar bagi generasi muda Kaltim, agar mereka mampu bersaing di tingkat nasional dan global,” tuturnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.
Bagi STIS Hidayatullah, hal ini merupakan bentuk sinergi dengan bermitra bersama institusi pemerintah sekaligus kepercayaan masyarakat Kaltim untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas.
Untuk diketahui, dengan program Gratispol itu, maka STIS Hidayatullah punya sejumlah kuota yang bisa dimanfaatkan oleh calon mahasiswa baru untuk mendapatkan fasilitas gratis pembiayaan kuliah per semester atau UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Tunggu apa lagi. Buruan segera daftar ke STIS Hidayatullah. Hubungi narahubung Ustadz Nasikin dan Ustadz Rifdah Fauziyah.* (Abu Jaulah/Media Center @Ummulqurahidayatullah)