stishid.ac.id – “Akreditasi adalah kebersamaan,” ungkap Muh Fuad Rifqie Alisyah, Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), ketika diminta untuk memberikan satu kata yang menggambarkan makna ‘akreditasi’. Kata itu diucapkan dalam suasana yang penuh konsentrasi, hanya sehari menjelang Assesmen Lapangan pada 11 Oktober 2024, saat seluruh tim sibuk mempersiapkan berkas-berkas penting yang dibutuhkan.
Pernyataan sederhana ini menyimpan makna yang dalam. Dalam akreditasi, seringkali yang kita lihat hanyalah serangkaian kriteria dan standar yang harus dipenuhi. Berkas-berkas disusun, data dikumpulkan, dan setiap aspek dari program studi dianalisis untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan. Namun, bagi mereka yang terlibat langsung, akreditasi bukanlah sekadar memenuhi serangkaian syarat teknis. Akreditasi adalah sebuah proses kolektif, di mana setiap individu dalam institusi turut berperan dalam memastikan keberhasilannya.
Ketika Muh Fuad Rifqie Alisyah menyebut kebersamaan, ia berbicara tentang kolaborasi dan kerja tim yang terjadi di balik layar. Dari dosen, staf administrasi, hingga mahasiswa, semua terlibat dalam proses panjang yang melelahkan, namun penuh arti ini. Setiap orang mengambil tanggung jawab, bekerja bahu-membahu, bahkan dalam tekanan waktu yang semakin mendesak. Satu hari menjelang Assesmen Lapangan, semangat kebersamaan ini terasa semakin kuat, ketika semua pihak menyadari bahwa keberhasilan akreditasi bukanlah pencapaian individu, tetapi hasil dari usaha kolektif.
Proses akreditasi juga menjadi momen refleksi bagi sebuah institusi. Apakah kita sudah berjalan di jalur yang benar? Apakah kualitas pendidikan yang kita berikan sudah sesuai dengan standar terbaik? Ini adalah kesempatan bagi institusi untuk melihat ke dalam dan mengevaluasi setiap aspek, baik yang sudah kuat maupun yang masih perlu diperbaiki. Dalam hal ini, akreditasi lebih dari sekadar alat penilaian—ia adalah cermin bagi institusi untuk mengukur seberapa jauh kebersamaan dan kerja keras telah membawa mereka.
Kebersamaan yang dimaksud juga mencakup nilai-nilai yang hidup dalam institusi: komitmen terhadap kualitas, kolaborasi tanpa batas, dan rasa tanggung jawab bersama. Ketika setiap orang terlibat dalam proses ini, akreditasi menjadi lebih dari sekadar formalitas administratif. Ia menjadi bukti bahwa sebuah institusi tidak hanya memenuhi standar minimum, tetapi terus berupaya untuk menjadi lebih baik.
Pada akhirnya, akreditasi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang untuk menjaga dan meningkatkan mutu. Dan seperti yang dikatakan oleh Muh Fuad Rifqie Alisyah, inti dari semua itu adalah kebersamaan. Karena tanpa kebersamaan, tidak ada institusi yang mampu mencapai puncak kualitas yang diinginkan. Akreditasi adalah proses kolektif, di mana setiap individu berkontribusi untuk mencapai kesuksesan bersama.
Oleh Burly