Wakaf Solusi Pembangunan Ekonomi, Bukan Utang

STISHID – Memasuki pekan kelima perkuliahan, Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah kembali mengadakan Kuliah Umum. Kali ini acara yang digelar di Aula Marfuah, lantai II mengusung tema “Wakaf sebagai Lifstyle di Era 4.0”, Jumat (21/02/2020).

Dalam paparannya, Asih Subagyo membahas tentang pentingnya wakaf dalam pembangunan ekonomi umat. Terlebih negara-negara maju juga telah menggunakan potensi wakaf tersebut sebagai roda pembangunan ekonomi bangsa mereka.

“Terlihat menonjol itu misalnya di Singapura, Malaysia, Turki, Arab Saudi, dan Kuwait,” ucap Ketua Bidang Perekonomian Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah ini.

Menurut Asih, gerakan wakaf ini tak melulu harus dengan biaya mahal atau nominasi tinggi. Sebab wakaf bisa dalam banyak bentuk dan jenis waktu yang bersifat pilihan (optional). “Jadi semua orang bisa berwakaf sebagaimana yang dikenal pada zakat, infak, dan sedekah,” lanjutnya menjelaskan.

Termasuk mahasiswa, kata praktisi wakaf tersebut, mereka semua bisa memulai wakaf dari kampus atau asrama. Setidaknya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu sesama selama masa perkuliahan di STIS. “Awali gerakan ini dari hal sederhana dulu,” ajak Asih yang juga Pembina Baitul Wakaf ini.

Di hadapan ratusan mahasiswa STIS, Asih juga bercerita tentang kekuatan ekonomi umat apalabila ditopang dengan gerakan wakaf. Hal ini disebutnya akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi yang semakin mandiri dan berdaya.

“Saat krisis ekonomi, seharusnya solusinya adalah wakaf dan ajaran Islam lainnya. Bukan malah berutang ke luar negeri,” jelasnya.

Kaitan dengan era 4.0, Asih meyakini wakaf justru semakin berkembang dan diminati oleh umat. Sebab wakaf disebutnya memiliki banyak kelebihan dibanding dengan akad atau transaksi lainnya.

“Itu terbukti dengan maraknya praktik wakaf di negara-negara besar hari ini. Bahkan sampai pada kampus-kampus perguruan tinggi ternama dunia, semuanya memakai wakaf,” tutup Asih.* (Masykur)

* Disadur dari Portal Hidayatullah.com

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp