Kuliah Praktikum Peradilan Mahasiswi Di Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas 1A


STISHID – Sebanyak 38 mahasiswi STIS Hidayatullah berkesempatan menghadiri secara langsung persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan Kelas 1A (Selasa, 11/2/2020).

Kegiatan kuliah praktik ini dipandu oleh Ummi Salami, S.H., M.H, dosen pengampu mata kuliah Hukum Pidana dan Perdata di STIS Hidayatullah.

Acara berjalan lancar. Meski sebelumnya sempat tertunda dari jadwal yang tertera di PN Balikpapan. “Alhamdulillah, ini adalah bentuk lain dari kuliah Praktikum Peradilan. Yaitu melihat secara langsung proses sidang pidana dan perdata hari ini,” ucap Ummi Salami.

Ke depan, Ummi berharap mahasiswi mengambil banyak manfaat dari kuliah secara praktik dalam kunjungan ke PN Balikpapan tersebut.

Sebagai informasi, sidang yang digelar tersebut limpahan dari Peradilan Pusat, yaitu Mahkamah Agung. Para terdakwa dijerat dengan Pasal 106 dan Pasal 110 KUHP tentang makar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedang sidang perdata yang disaksikan mahasiswi terkait perkara gugatan cerai pasangan non Islam dan permohonan perubahan nama.

Usai persidangan, mahasiswi juga berkesempatan beramah tamah dengan unsur Pimpinan PN Balikpapan. Tak lupa ada sesi foto bersama dan peyerahan cinderamata berupa Majalah Suara Hidayatullah dan Buku Mutiara Iman, karya dosen STIS.*/

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp