Wujudkan Tri Dharma, Dosen STIS Aktif di Majelis Muzakarah YPPH



STISHID- Selain kesibukan mengajar setiap hari, sejumlah dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah juga aktif mengadakan kajian keagamaan (buhuts ilmiah) di Lembaga Majelis Muzakarah (MM) di Kota Balikpapan.
Menurut Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS, Herianto Muslim, M.E.I., hal itu dimaksudkan sebagai sarana berkiprah para dosen dalam mewujudkan program Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Muslim berharap, kerjasama LPPM STIS dengan MM bisa berjalan dengan baik untuk memaksimalkan kontribusi upaya mencerdaskan masyarakat dan bangsa.
“Merujuk Tri Dharma, kewajiban dosen tak cuma mengajar di kelas tapi juga diharapkan mengaggas penelitian atau pengabdian ke tengah masyarakat,” ungkap Muslim menjelaskan.
Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada delapan orang dosen STIS yang aktif sebagai pengurus dan anggota MM saat ini.
Yaitu Kholis Mukhlis, Lc. (ketua MM), Kusnadi, M.Hum. (sekretaris MM), Lukmanul Hakim, Lc., Ahmad Rifai, Lc., Masykur, M.Pd.I., Hamudi, S.H.I., Ahmad Fitri, BA., dan Syamsu Rijal Palu, S.Sos.I.
Untuk diketahui, Majelis Muzakarah (MM) adalah lembaga kajian ilmiah yang bernaung di bawah Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah (YPPH) Balikpapan.
Secara rutin anggota MM mengadakan kajian ilmiah terhadap persoalan keagamaan yang dihadapi masyarakat pesantren dan lingkungan sekitarnya.
“Alhamdulillah, pertemuannya rutin sekali dalam dua pekan,” ucap Kusnadi, M.Hum., sekretaris MM yang juga pengajar mata kuliah Fiqh al-Mawarits STIS.
Disebutkan Kusnadi, berbeda dengan lembaga fatwa atau sejenisnya, MM sebatas mengadakan diskusi ilmiah, penelitian literatur, penelusuran dalil-dalil berkaitan persoalan agama secara tematik.
“Selanjutnya hasil diskusi dan kajian itu, MM serahkan kepada pembina dan pengurus pesantren untuk ditindaklanjuti,” papar ustadz jebolan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Hingga sekarang, berbagai persoalan dibicarakan oleh MM dalam kajiannya. Mulai dari praktik shalat Nabi, ketentuan shaf dalam shalat berjamaah di masjid, serta penyelenggaran jenazah hingga tata cara pemakamannya.
Khusus untuk pembahasan tata cara shalat, MM sudah menerbitkan sebuah buku berisi panduan shalat sederhana yang dilengkapi dengan dalil-dalil praktis.

 

Selanjutnya, buku berjudul “Tuntunan Shalat Nabi Shallallahu alaihi wasallam” itu bisa didapatkan dengan cara memesan ke LPPM STIS atau Majelis Muzakarah (sms/wa 089647292461). */Djaulah/STISHID.

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp