33 Orang Meregang Nyawa Tiap Hari Akibat Narkoba

STISHID — Menyikapi maraknya penggunaaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan mengadakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat.

Kegiatan yang bertajuk “Advokasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)” ini diselenggarakan di Ruang Pertemuan Yayasan Pesantren Hidayatullah, Balikpapan.

Hadir sebagai pemateri Drs. I Ketut Rasna (Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan) dan Dr. Agus Iriansyah (Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Balikpapan).
Menurut Ketut Rasna, sejak dini masyarakat harus menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba.
Sebab masalah Narkoba bukanlah persoalan polisi atau BNN saja.

“Narkoba tidak hanya menjadi masalah buat BNN semata tapi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat,” terang I Ketut Rasna.

Olehnya, BNNK Balikpapan secara khusus berharap agar Pondok Pesantren Hidayatullah bisa mengambil peran maksimal dalam penanggulangan masalah Narkoba.

Masih menurut I Ketut Rasna, dalam penanggulangan Narkoba, masyarakat harus diedukasi secara berkesinambungan sedang yang terlanjur terlibat dengan pemakaian Narkoba agar mendapat rehabilitasi yang benar.

“Mereka tidak cukup sekedar diberi hukuman. Sebab hukuman penjara semata tak memberikan efek jera sama sekali,” imbuh I Ketut Rasna menegaskan.

Senada dengan Ketut, Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Balikpapan, Dr. Agus Iriansyah mengurai panjang lebar tentang dampak yang ditimbulkan oleh Narkoba.

Menurutnya, kini sebanyak 12.044 penduduk Indonesia meninggal dalam setahun akibat penggunaan Narkoba.

Angka ini setara dengan 33 orang yang meregang nyawa setiap harinya gara-gara zat terlarang itu.
Lebih jauh menurut Agus, pengguna Narkoba laki-laki sekitar 75% sedang wanita sudah menembus angka 25%.

Jumlah tersebut, aku Agus, sebagai dampak dari hukuman yang tidak maksimal kepada mereka pengguna dan pengedar Narkoba di Indonesia.

“Meskipun mereka dipenjara, tetap saja tidak memberi rasa jera kepada mereka,” lanjut Agus menerangkan.

“Ironis, karena ada indikasi para bandar Narkoba yang tertangkap justru merasa aman ketika di penjara.

Di dalam penjara mereka justru melakukan aktivitas jual-beli Narkoba.
Tercatat sekitar 75% bandar Narkoba berada di penjara sekarang,” papar Agus. */Masykur Abu Jaulah/Stishid

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp