STISHID – Bagi seorang mahasiswa, tugas akhir atau penulisan skripsi biasanya selalu mendapat tempat di hati. Terlebih jika berhasil melewati ujiannya yang popular dengan sebutan ujian munaqasyah. Selalu ada sensasi dan perasaan yang berbeda. Ada rasa bangga sekaligus syukur bisa menyelesaikan tahapan terakhir dari bertahun-tahun masa kuliah. Biasanya fenomena itu berlaku umum bagi jamak mahasiswa yang duduk di semester akhir perkuliahan.
Tak terkecuali bagi mahasiswa semester VIII Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan. Hari Jum’at dan Sabtu , 6-7 Maret 2015, sebanyak 54 mahasiswa dinyatakan lulus dalam ujian sidang skripsi yang diselenggarakan di Ruangan Serba Guna WKP Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan.
Ekspresi raut wajah haru dan bahagia terlihat ketika satu persatu para teruji (sebutan bagi peserta sidang ujian) setelah behasil mempertanggung jawabkan hasil penelitiannya dihadapan para penguji.
“Alhamdulillah, akhirnya kami bisa melewatinya juga. Syukran atas dukungan semuanya,” ucap Safaruddin, seorang mahasiswa STIS mewakili rasa syukur teman-temannya.
Seperti halnya para teruji, kebahagiaan yang sama juga dirasakan oleh para dosen dan sivitas akademika STIS Hidayatullah. “Selamat kepada para mahasiswa yang telah berhasil menyelesaikan ujian skripsinya. Kami mewakili para dosen dan seluruh civitas akademika STIS Hidayatullah mengucapkan selamat atas prestasinya. Kami bangga bisa mendidik kalian (mahasiswa/i) menjadi kader militan yang akan mengabdi untuk agama, bangsa dan negaranya.” Tutur ustadz Harbin yang mewakili para dosen.
Uniknya, para mahasiswa/i yang telah menyelesaikan ujian skripsi tidak serta merta dapat meraih gelar sarjana. Pasalnya, kebijakan STIS terkait Ujian Skripsi tidaklah sama dengan kampus kebanyakan. Hampir semua kampus menjadikan ujian skripsi sebagai standar akhir proses perkuliahan dan berhak meraih gelar sarjana.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Kusnadi, M.Hum, Ketua Panitia Penyelenggaraan Sidang Terbuka Ujian Skripsi STIS Hidayatullah Tahun 2015. Masih ada satu tahap akhir yang harus dilewati oleh mahasiswa tingkat akhir untuk sebelum berhak menyandang gelar sarjana. Pertama, mereka harus melewati Ujian Akhir Semester (UAS) tingkat akhir. Dan kedua, kelulusan mahasiswa ditentukan dari perilaku dan akhlak dari data yang telah dikumpulkan Bidang Pengkaderan dan Kemahasiswaan, paparnya.
Sebab, salah satu perbedaan kegiatan formal akademik di perkuliahan STIS Hidayatullah dari kampus lain adalah waktu penyusunan skripsi, jika mahasiswa luar STIS sibuk urus skripsi di semester akhir (semester VIII), maka mahasiswa STIS merampungkan penulisan Skripsi sekaligus Ujian Skripsi pada semester VII. Sebelumnya, para mahasiswa dibebani membuat Proposal Skripsi di semester VI. Setelah itu, pada semester VIII, mahasiswa STIS lebih difokuskan kepada materi kuliah yang bersifat aplikatif dan bermanfaat di tempat tugas nanti. Di sinilah mereka harus menyelesaikan UAS Semester VIII sebagai tahap akhir. Tuturnya lagi
Ketua Kopertais XI Wilayah Kalimantan Prof. Dr. Akhmad Fauzi Aseri, M.A, menyatakan kekagumannya terhadap kontribusi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Hidayatullah (STISHID) yang aktif mengambil peran positif dalam pengabdian masyarakat. Hal itu diungkapkan Profesor Fauzi di sela-sela waktu istirahatnya sebagai salah satu penguji.
Dalam kesempatan itu juga Prof Fauzi menyampaikan apresiasinya terhadap peran mahasiswa STIS Hidayatullah dalam pengabdian masyarakat. Menurut dia, kebijakan STIS Hidayatullah yang menugaskan seluruh alumninya ke berbagai daerah untuk berdakwah adalah langkah yang sangat positif.
Terkait pelaksanaan ujian skripsi, STIS Hidayatullah bekerja sama dengan Koordinasi Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais) XI Wilayah Kalimantan. Untuk tahun ini, STIS menghadirkan enam orang penguji sekaligus. Tiga orang di antaranya ditunjuk langsung oleh Kopertais XI.
Selanjutnya para penguji itu lalu berbagi menjadi dua kelompok. Masing-masing kelompok beranggotakan tiga orang penguji. Yaitu sebagai Ketua Sidang, Penguji Satu, dan Penguji Dua.
Seperti halnya pelaksanan ujian siding skripsi lalu, kali ini STIS Hidayatullah kembali mendapat kehormatan dengan kesediaan Prof. Dr. Akh Fauzi Aseri, M.A. Bersamanya, hadir pula Dr. Sukarni, M.Ag (Ketua Dekan Fakultas Syariah IAIN Antasari, Banjarmasin) dan Dr. Rahman Helmi, M.Si (Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Antasari, Banjarmasin)
Sementara tiga penguji berikutnya adalah Dr. Abdurrohim, M.S.I (Ketua STIS Hidayatullah), Kusnadi, M.Hum (Ketua LP3M STIS Hidayatullah), dan Abdul Ghofar Hadi, M.S.I (Dosen STIS Hidayatullah).
Untuk diketahui, hingga saat ini STIS Hidayatullah Balikpapan telah menamatkan sebanyak 9 angkatan dengan ratusan alumni yang telah menyebar ke berbagai wilayah di nusantara. */Kiki Ibnu Sahl/STISHID