Mahasiswi STIS Hidayatullah melaksanakan kunjungan edukasi ke Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Balikpapan baru-baru ini.
“Kunjungan ini dalam rangka Edukasi Advokasi dalam mata kuliah Hukum Acara Perdata yang mana tujuannya adalah untuk mengetahui Law in Action terkhusus dalam hal advokat,” tutur Ummi Salami, S.H.I., M.H. selaku pengampu mata kuliah.
Kunjungan ini diikuti oleh 32 orang Mahasiswi semester 6 Prodi Hukum Keluarga, Senin, 16 Sya’ban 1445 H (26/02/2024).
Kedatangan para mahasiswi mendapat sambutan hangat oleh para jajaran pengurus DPC PERADI Kota Balikpapan. Salah satunya Ketua DPC Peradi Kota Balikpapan, Wawan Sanjaya, S.H., M.H.
Ia adalah seorang Advokat dan Dosen Ilmu Hukum di Universitas Balikpapan (UNIBA).
Pada kesempatan itu, mahasiswi mendapatkan materi edukasi terkait Hukum Perdata, pasal-pasal dalam KUHAP, serta permasalahan hukum di Indonesia dan solusi dari masalah tersebut.
Mereka juga mendapatkan cerita pengalaman penanganan hukum perdata pada persidangan yang dilakukan oleh para advokat yang tergabung dalam Peradi Kota Balikpapan.
Selain itu, STIS Hidayatullah mendapatkan tawaran untuk menjalin kerja sama (MoU) dengan Departemen Pendidikan Peradi Kota Balikpapan untuk saling berbagi edukasi ke depannya.
“Alhamdulillah, suatu kesyukuran bisa berkunjung ke Kantor DPC Peradi Kota Balikpapan, tampil beda nuansanya karena di dalam kafe yang cukup estetis. Para pengurus Peradi yang asik dalam menyampaikan materi dan tidak monoton. Menjadi motivasi tersendiri bagi saya untuk bisa menjadi advokat juga,” tutur Iffah Nadzifah, salah seorang mahasiswi.* (Tim Media STIS/Qonita)