Kuliah Umum STIS Hidayatullah Putri Diisi Hakim PN Balikpapan

Stishid.ac.id- Kuliah Umum STIS Hidayatullah dilaksanakan di Aula STIS Hidayatullah Putri, Teritip, Balikpapan, Sabtu (03/03/2023) dengan tema “Menjadi Generasi Sadar Hukum di Era Digital”.

Kuliah umum yang diikuti oleh seluruh mahasiswi prodi Hukum Keluarga dan prodi Hukum Ekonomi Syariah itu diisi oleh Surya Laksemana, S.H., Hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan.

Pada penyampaiannya, Surya banyak menyampaikan seputar hukum yang ada di Indonesia beserta undang-udang dan pasal-pasal. Hal itu untuk menjadi tambahan wawasan mahasiswi STIS Hidayatullah.

Tampak mahasisiwi STIS Hidayatullah begitu semangat mendengarkan penyampaian yang diberikan oleh hakim itu. Suasana pembelajaran terasa mengasyikkan. Sebab pembelajaran tidak hanya satu arah, namun pemateri juga mengajak mahasiswi diskusi dua arah.

“Sangat seru dan masya Allah, tidak disangka-sangka Allah bisa kembali mempertemukan kami, khususnya semester 4 HES bersama Bapak Hakim yang semenjak pertemuan kami di Pengadilan Negeri Balikpapan, besar harapan kami untuk bisa bertemu dan berdikusi lagi bersama beliau. Menurut kami (beliau) adalah sosok seorang hakim yang bisa menjadi contoh,” ungkap salah seorang mahasiswi semester 4 HES.

Hal menarik lainnya, pada acara yang dipandu oleh Ustadz Nasikin ini, tidak sekadar dijelaskan hukum negara. Namun Surya juga mengingatkan mahasiswi bahwa Rasulullah adalah sosok panutan dalam menetapkan perkara.

“Apapun hukum yang ada, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam haruslah tetap menjadi sosok role model bagi kita dalam menangani segala perkara hukum,” ucapnya saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswi.

“Harapan selanjutnya setelah kegiatan ini, adalah bagaimana para mahasiswi khususnya dengan basic dan latar belakang kuliah hukum, memahami dan sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan baik individu, golongan, masyarakat, terutama bagi bangsa tercinta kita, Indonesia ini.

Yang kemudian diharapkan mampu menempatkan hukum pada yang seharusnya, dan tetap dalam naungan Al-Qur’an dan Sunnah, yang ini bisa diwujudkan. Salah satunya dengan menjadikan Rasulullah sebagai role model dalam proses penegakan hukum,” tutup Ustadz Nasikin pada sesi akhir acara.* (Fadhilah_Rasyidah/MCU/STIS Hidayatullah)

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp