Praktikum STIS Hidayatullah Putri di Pengadilan Agama Balikpapan

Alhamdulillah, kehadiran kalian ini sungguh suatu hal yang bagus, karena sebagai civitas akademik, tidak hanya mengetahui law on book, tapi harus memahami juga law in action

STIS Hidayatullah– Sebagai mahasiswa, salah satu kompetensi yang harus dimiliki adalah kemampuan dalam melakukan penelitian dan riset.  Hal ini untuk mendorong dan mengasah kemampuan yang dimiliki oleh mahasiswa.

Sejalan dengan itu, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Putri melakukan praktikum di Pengadilan Agama Balikpapan, Kalimantan Timur, pada  1-4 Jumadil Awal 1443H (06-09/12/2021).

Praktikum yang dilakukan oleh mahasiswi ini disambut hangat oleh pihak pengadilan.

“Alhamdulillah, kehadiran kalian ini sungguh suatu hal yang bagus, karena sebagai civitas akademik, tidak hanya mengetahui law on book, tapi harus memahami juga law in action. Sehingga harus ada praktik langsung, salah satunya praktik sidang. (Kegiatan) ini sangat bagus bagi kalian, hal-hal yang berniai positif seperti ini yang harus selalu dilakukan oleh seorang akademisi,” ujar Drs. Darmuji, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Agama Kota Balikpapan, yang mengisi materi pada praktikum itu.

Menurut Ustadzah Ummi Salami selaku dosen pengampu mata kuliah hukum acara perdata STIS Hidayatullah, pembelajaran untuk seorang mahasiswa tidak hanya terpaku pada pembelajaran kelas saja. Tetapi, juga harus turun ke lapangan seperti menyaksikan langsung proses maupun tahapan-tahapan dalam persidangan. Sehingga mahasiswi mampu melihat perbedaan antara teori dan praktik di lapangan.

“Mempelajari (pelajaran) di kelas hanya memahami law in book, sedangkan menyaksikan persidangan perkara secara langsung merupakan law in action. Terkadang teori dan praktik ada perbedaan, sehingga dengan praktikum, mahasiswi mengetahui perbedaan tersebut,” ucapnya saat diwawancarai.

Ia melanjutkan, untuk langkah awal mahasiswi yang melakukan pratikum ke Pengadilan Agama Kota Balikpapan, baru sekadar melihat proses persidangan. Ke depannya akan diupayakan mahasiswa bisa melakukan praktik persidangan langsung.

“Untuk saat ini mahasiswi hanya melihat prosesnya, dan mendapatkan penjelasan tentang perkaranya dari setiap hakim yang menyelesaikan perkara. Ke depannya InsyaAllah akan melaksanakan praktik langsung,” ujarnya.

“Walaupun wanita, ada peluang untuk menempati posisi sebagai pranata-pranata hukum. Namun karena kita dibingkai dalam sebuah jamaah, dalam hal ini kita memiliki pemimpin, sehingga taat kepada pemimpin itu lebih prioritas,” harapnya kepada para mahasiswi.

Selain itu dikutip dari akun Instagram resmi pengadilan agama Balikpapan(12/12/2021) menyebutkan,
“Dari hari Senin s.d. Kamis, Mahasiswi dari STIS Hidayatullah Balikpapan mengikuti persidangan perdata di Pengadilan Agama Balikpapan, sebanyak 32 Mahasiswi yang dibagi menjadi 8 Mahasiswi/hari, akhirnya selesai pada hari ini, dan diakhir kegiatan Ibu Umi Salami selaku dosen pembimbing memberikan kenang-kenangan berupa plakat dan juga Buku-Buku hasil karya dosen STIS Hidayatullah Balikpapan kepada kantor Pengadilan Agama Balikpapan,”.(Tim Media STIS Hidayatullah).

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp