STIS Hidayatullah Resmi Buka Program Studi Hukum Ekonomi Syariah untuk Tahun Akademik 2017-2018

Penyerahan SK Oleh Direktur Diktis (Prof. Dr. Amsal Bakhtiar) kepada Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Hidayatullag Balikpapan (Dr. Abdurrohim, M.Si)
Penyerahan SK Oleh Direktur Diktis (Prof. Dr. Amsal Bakhtiar) kepada Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Hidayatullag Balikpapan (Dr. Abdurrohim, M.Si) Di Aula Gedung Kemenag Lantai 7, jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.


STISHID
— Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan resmi mendapatkan izin operasional untuk Program Studi (Prodi) S1 Hukum Ekonomi Syariah (HES). Kepastian itu didapat STIS Hidayatullah menjadi salah satu PTIK yang diundang untuk menerima SK Prodi dari Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) di Aula lantai 7 Kementerian Agama yang beralamat di jalan Lapangan Banteng Jakarta Pusat pada hari Kamis, (02/02/2017) waktu setempat.

Izin Operasional yang dimaksud berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 541 Tahun 2017 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Program Sarjana (S1) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta tahun 2017.

Dalam Izin operasional tersebut, Direktur Diktis Kemenag, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA menyetujui izin operasional untuk 26 program studi baru yang diajukan oleh 20 perguruan tinggi Islam swasta berbeda yang berada di bawah Diktis Kemenag yang terjaring dari berbagai provinsi di Indonesia.  Di awal tahun 2017 ini, STIS Hidayatullah menjadi satu-satunya perguruan tinggi Islam di Kalimantan yang menerima keputusan prodi baru tersebut.

Dalam acara pemberian SK tersebut, Kasubdit Pengembangan Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Muhammad Zein, M.Ag melaporkan jumlah prodi yang saat ini ada di bawah Diktis sudah terlalu banyak. Per 2015 lalu sata, ungkapnya, jumlah prodi di seluruh Indonesia itu sekitar 24.747. dan secara nasional prodi-prodi yang ada itu lebih banyak yang mengarah pada sosia sains system humaniora.

Sementara itu, Direktur Diktis Kemenag, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA berpesan kepada seluruh Rektor dan Ketua yang hadir untuk menjaga dan merawat Prodi yang telah diterima. Sebab menurutnya tahap ini (pemberian SK) merupakan komitmen dan keberpihakan Diktis terhadap perguruan tinggi Islam sebagai bagian dari rekasaya sosial.

“Mohon dipelihara dan dirawat betul (prodi baru yang telah dimiliki). Jangan sampai hari ini terima (SK), tiga bulan kemudian prodi baru tersebut mati,” ujarnya.

Pemberian dan penerbitan prodi ini sesungguhnya menjadi sangat penting bagi perguruan tinggi, dan itu bagian dari sains system humaniora yang sangat penting bagi (setiap) perguruan tinggi. Jadi harus dijaga dengan baik amanah ini. Demikian pesan singkatnya yang dirangkum saat memberi arahan.

Bagi STIS Hidayatullah sendiri, Perizinan operasional terhadap Prodi HES ini menjadi berkah tersendiri. Mengingat selama ini STIS baru melangsungkan 1 Prodi yang beroperasi, yaitu ahwal al syakhshiyyah. Dengan adanya prodi baru ini, maka STIS resmi memiliki 2 Prodi untuk Tahun Akademik 2017-2018 akan datang.

Saat dikonfirmasi stishid.ac.id, Ketua STIS Hidayatullah, Abdurrohim membenarkan hal tersebut. Abdurrohim mengatakan bahwa dengan adanya prodi HES ini, menunjukkan bahwa STIS yang telah dipimpinnya selama telah berada dijalur yang tepat untuk perlahan menuju ke cita-cita yang dititipkan oleh para pimpinan di Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan. Dan langkah yang dimaksud adalah untuk secepatnya menjadi universitas.

“Tentu, Prodi baru ini menjadi langkah awal STIS Hidayatullah untuk beralih status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut ataupun langsung menuju Universitas. Semoga harapan untuk menjalankan amanah tersebut bisa terlaksana,” ujarnya kepada media ini.

Mencetak Kader, Menyemai Generasi, Membangun Peradaban

Proses Berlangsung

Sebelumnya, awak media stishid.ac.id  menerima berkas dari panitia persiapan percepatan dan pembentukan Program Studi baru STIS Hidayatullah yang diketuai oleh Abdul Kuat, MM.
Berdasarkan data, STIS Hidayatullah Balikpapan mengajukan dua program studi baru ke Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama pada tanggal 28 September 2016 silam. Dua prodi yang diajukan adalah Prodi S1 Hukum Ekonomi Islam (HES) dan Prodi S1 Zakat dan Wakaf. Pengajuan dokumen tersebut di antar langsung oleh Ketua STIS Hidayatullah.

Ajukan Prodi Baru, Ketua STIS: Ini Ikhtiar Menuju Institut Agama Islam Hidayatullah

Selanjutnya pada tepatnya tanggal 12 Januari 2017 Diktis mengutus dua visitor orang untuk melakukan visitasi terhadap dua program yang diajukan. Proses kajian dan visitasi terhadap dua prodi baru tersebut diketuai oleh Kasi Mutu Pendidikan Diktis, Dr. H. M. Adib Abdushomad dan ditemani oleh Ahmad Mahfud.

Dari laporan kajian dan visitasi yang berlangsung seharian tersebut didapati kesimpulan dari tim visitor bahwa Prodi HES layak dan sangat pantas untuk diloloskan, sedangkan Prodi Zakat dan Wakaf dirasa belum mencukupi beberapa syarat utama dalam pengajuan proses pengajuan prodi baru.

Tanggal 26 Januari 2016 STIS Hidayatullah mendapatkan surat elektronik dari Diktis yang memberitahukan bahwa Izin Operasional Prodi HES yang diajukan STIS Hidayatullah telah disetujui dan diterima dalam bentuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 541 Tahun 2017 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Program Sarjana (S1) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta tahun 2017.

Bersamaan dengan surat elektronik tersebut pula tertera undangan dari Direktur Diktis, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA yang ditujukan kepada seluruh Rektor atau Ketua Perguruan Tinggi yang telah menerima SK Prodi tersebut untuk mengambil langsung di Kantor Diktis Kementerian Agama RI pada tanggal 02 Februari 2017.*/Abu LunaSTISHID

Berita ini juga dapat dibaca melalui Android. Segera Update aplikasi STISHID untuk Android . Install/Update Aplikasi STISHID Android Anda Sekarang !

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp