Pengurus Fatayat Nahdlatul Ulama : Dalam Islam Hubungan Seksual ya Setelah Pernikahan!

STISHID — Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pengembangan Masyarakat (LPPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Hidayatullah Putri, mengadakan kegiatan Diskusi Ilmiah seputar Orientasi Hidup dalam Berkeluarga.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hasanah Lukman, kampus STIS putri pada Ahad, 03 April 2016 diikuti oleh 170 mahasiswi.

“Siapa pun bisa menjadi guru bagi kita, terutama dalam persoalan rumah tangga, baik pengalaman orang lain maupun pengalaman pribadi” ungkap Dr. Nur Rofi’ah mengawali pembicaraannya.

“Dalam Islam Allah swt sangat memuliakan perempuan, Allah sangat adil padanya, tapi ada saja beberapa kalangan yang salah menafsirkan ayat-ayat Allah atau Hadits Rasulullah saw, sehingga mereka menampakkan seakan-akan perempuan itu dideskriminasi, sungguh ini adalah untuk kepentingan sendiri, dan tidak sesuai yang dimaksudkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan ada saja yang melakukan pergeseran aplikasi dalam kehidupan tidak sesuai Rasulullah tapi mengatasnamakan mengikuti Rasul”, lanjut Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Allah swt Sang Maha Adil pada hambanya tidak mungkin menetapkan hukum diskriminasi pada perempuan, Rasulullah saw manusia mulia, tidak mungkin memperlakukan siapa pun dengan cara yang tidak manusiawi”

“Begitu pula dalam hal pernikahan, Islam sangat memuliakan perempuan, Said Nursi menyampaikan bahwa mengapa dalam Islam hubungan seksual dilakukan setelah ada ikatan pernikahan, karena sangat tidak adil apabila dilakukan berdua selama 9 menit, ditanggung oleh perempuan selama 9 bulan, dilanjutkan masa selama 9 tahun, kemudian hanya ditanggung oleh si perempuan saja (hamil di luar nikah)”, terang Alumnus Fakultas Ilahiyaat, Ankara, Turki.

“Pernikahan dalam Islam tidak hanya sekedar urusan antara sepasang suami-istri, tetapi lebih dari pada itu, mencakup urusan antara pasangan suami-istri dan keluarganya, serta adanya tanggung jawab kepada Rabb-nya”

“Orientasi Hidup berkeluarga adalah menciptakan keluarga sakinah di dalam rumah dan lingkungan dengan memadukan Mawaddah wa Rahmah, bukan hanya mengambil salah satunya saja”

“Menikah pun butuh komitmen, yaitu untuk membangun ketaatan kepada Allah swt, apabila ketaatan pada-Nya hilang, maka disitulah akan terbuka celah perselingkuhan” papar Pengurus Fatayat Nahdlatul Ulama.

“Persiapkan diri sejak sekarang untuk memantaskan diri menjalani pilihan-pilihan terbaik dari-Nya, mengantarkan diri menjadi Istri Sholehah untuk saling menjaga diri bersama pasangan, agar ketaatan pada-Nya senantiasa terlaksana” pesan Rofi’ah mengakhiri.

Mahasiswi sangat antusias mengikuti acara ini, pukul 07.00 mulai berkumpul di kampus, dan beberapa diantaranya pun mengajukan pertanyaan seputar hukum keluarga. */Sahlah al-Ghumaishaa, Dosen STISHID

Berita ini juga dapat dibaca melalui Android. Segera Update aplikasi STISHID untuk Android . Install/Update Aplikasi STISHID Android Anda Sekarang !

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp