STISHID — Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah XI B Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar pelatihan KKNI bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Balikpapan di Ballroom Hotel Menara Bahtera Balikpapan.
Digelarnya pelatihan ini dilatarbelakangi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8/2012 dan UU Perguruan Tinggi No 12/2012, tentang keharusan bagi lembaga penyelenggara pendidikan untuk mengubah format kurikulum. Perubahan mengacu pada pencapaian kompetensi, menjadi capaian pembelajaran berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Pada kesempatan tersebut, STIS Hidayatullah mengutus dua orang perwakilan untuk mengikuti pelatihan tersebut, yaitu Abdul Qowi, MM, selaku Kepala TU dan seorang M. Rizky KS, S.H.I, Bagian Administrasi.
Pelatihan berlangsung dua hari, yakni sejak Jumat (8/5) hingga Sabtu (9/5) kemarin, menghadirkan tiga narasumber dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Abdul Qowiy mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Aptisi tersebut. Sebab dengan pelatihan ini setiap perguruan tinggi akan menyesuaikan kurikulumnya sesuai dengan profil output alumninya, tuturnya.
Jadi, STIS bisa dan harus menerapkan kurikulum yang sesuai dengan jurusannya, sebaliknya juga dapat menghapus kurikulum yang sekiranya tidak sesuai, lanjutnya.
Ketua Aptisi Wilayah XI B Kaltim, Eddy Soegiarto mengatakan, melalui KKNI diharapkan seperangkat rencana, isi, bahan kajian pelajaran, termasuk cara penyampaian dan penilaian, disusun sedemikian rupa agar seluruh rangkaian penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar selaras dengan tujuan pendidikan serta tuntutan kompetensi lulusan.
Menurutnya, kurikulum KKNI ini, nantinya menempati posisi strategis dan sentral dalam suatu sistem pendidikan. Tidak saja sebagai pedoman pokok bagi suatu kegiatan penyelenggaraan pendidikan, tetapi secara simultan juga memberikan gambaran ke arah mana kegiatan pendidikan itu akan berjalan.
“Diharapkannya, melalui pelatihan KKNI, terbentuk kurikulum yang bisa mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, andal, terutama dalam bersinergi dengan pemerintah daerah karena kebutuhan ini, merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan untuk menyesuaikan sistem kurikulum,” terangnya. */ Ibnu Sahl, STISHID